Tanggamus - Pengurus Markas Cabang Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Tanggamus menegaskan akan mengawal dan memastikan proses hukum terhadap YD,RZ dan ZA pelaku penganiayaan terhadap Jamak uddin, warga Pekon Kuta kakhang Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus sampai tuntas.
“Kami akan mengawal dan memastikan proses hukumnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami tidak akan memakai upaya lain, karena kita negara hukum,” tegas Sekretaris LMPI Tanggamus, Iskandar Haris di Tanggamus, Senin (26/6).
Selain itu, LMPI juga akan memberikan pendampingan hukum, baik kepada korban maupun para saksi.
"πΊπππ ππππππππ πππππ ππππππ πππππ ππππππππ πππππππππ ππππππππ ππππππππ, πππ πππππππ ππππππ π°πΏπ· πππππππ πππππ ππππππ πππππππππ ππππ πππππππ ππππππ πππππππππππ," ujar Haris
Sebelumnya, Jamak uddin yang menjadi korban penganiayaan melalui rekaman suara yang bersangkutan dikirim ke media ini memaparkan kronologis peristiwa penganiyaan yang dilakukan satu keluarga kepada dirinya.
Dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh satu keluarga, inisial YD, RZ, ZA di Pekon Karang Buah Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus kepada korban bernama Jamak uddin bermula saat korban sedang bermain volley di Pekon Kuta Karang pada Jum,at (23/06/2023) sekira pukul 26.30 Wib.
Pelaku YD. menegur korban agar bermain volley dengan benar, tetapi korban menjawab seperti apa cara bermain volley dengan benar itu tutur korban.
"Mungkin dia merasa tidak suka di jawab seperti itu, terus naik pitam sambil berteriak memaki-maki saya," terang Jamak Uddin
Masih kata Jamak Uddin, tidak berselang lama anak terduga pelaku langsung mengambil sebilah batu dan memukul dirinya dibantu oleh ayah terduga pelaku menghujamkan pukulan ke wajah Jamak Uddin.
Atas peristiwa tersebut, keesokan harinya, Jamak uddin melaporkan terduga pelaku ke Polsek Cukuh Balak dengan bukti laporan nomor STPL/B1-03/VI/2023/SPK-SEK CUBA tertanggal 24 Juni 2023.
"Saya sudah laporan ke Polsek cukup balak, semoga ini di proses sebagaimana hukum yang berlaku"
tutup Jamak Uddin.
Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan puskesmas Putih Doh, korban mendapat lima jahitan di bagian pelipis kiri wajah.
(*)