Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun 1 dan 2, pekon Gunungsari Dusun Rambung Jaya Kecamatan Ulu Belu, diduga Kurang volume.

- Oktober 17, 2023
l
Tanggamus - Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Pekon Gunungsari Dusun 1 dan Dusun 2 Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, Diduga Kurangi Volume Disinyalir separuh dananya   dikorupsi, oleh Oknum PJ Kakon dan Oknum Kakon Gunungsari , ini akibat lemahnya team monitoring evaluasi  Baik yang dari tingkat kecamatan Ulu Belu serta team monitoring dari Kabupaten Tanggamus. 
(Selasa, 17 Oktober 2023) 

Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun 1 dan 2, pekon Gunungsari Dusun Rambung Jaya Kecamatan Ulu Belu, diduga mengurangi volume dalam pelaksanaannya dan disinyalir sebagian dana anggaran nya dikorupsi PJ Kakon dan Kakon Gunungsari Kecamatan Ulu Belu.

''lanjutan pemberitaan sebelumnya, Berdasarkan  informasi yang di dapat dari masyarakat dusun Rambung Jaya dan Katimo selaku kadus Rambung Jaya mengatakan "memang betul bangunan 100 meter ini anggaran tahun 2022 dan direalisasikan tahap 2 dan tahap 3 pada tahun 2022 tapi pelaksanaan baru di bangun 50 meter saja anehnya yang 50 meter nya di bangun bulan agustus 2023 ini kok bisa ya??", ucapnya

Ketika awak Media meninjau lokasi dan mengukur langsung pekerjaan tersebut, didapati panjang TPT tersebut penuh tanda tanya karna sempat hanya di bangun 50 meter dan di tulisan batu perasasti nya bertuliskan bangunan TPT panjang 100 meter tahun 2022. padahal dibangunnya tahun 2023 yang sumber dananya  dari dana desa (DD). 

''Proyek tersebut pun terkesan asal jadi dengan struktur tanah pondasi tidak digali, tetapi hanya sebatas dibersihkan saja dari lumpur, bahkan untuk alas dasar saja batu kali hanya ditumpuk dan ditancap-tancapkan ke tanah, hal tersebut jelas diduga akan mengurangi kualitas dan kuantitas dari bangunan itu sendiri.

Aniri selaku kepala pekon Gunungsari Kecamatan Ulu Belu saat dikonfirmasi oleh awak media perihal pekerjaan tersebut iya menuturkan "bahwa bangunan itu kesalahan laporan dari PJ. Irpan pegawai kecamatan Ulu Belu semenjak Irpan menjabat PJ Kakon di pekon Gunungsari tahun 2022 tahap 2", kata Aniri Kakon Gunungsari

di tempat Terpisah, awak media kemudian kompirmasi ke Irfan  mantan PJ Kakon Gunungsari selaku Pegawai Kecamatan Ulu Belu, Irpan menuturkan bahwa "di saat  Aniri menjabat kepala pekon Gunungsari dialah yang megang anggaran dan merealisasikan bangunan TPT tersebut", keterangan Irfan Mantan PJ kakon  Gunungsari kepada media ini.

Berdasarkan hasil investigasi lanjutan media ini serta data yang dihimpun dilapangan , pembangunan TPT yang bersumber dari  dana desa (DD) anggaran tahun 2022 Diduga sebagian dana Proyek pembangunan (TPT) dikorupsi PJ Kakon Gunungsari bersama Kepala pekon Gunungsari Kecamatan Ulu Belu. 

Dalam waktu dekat Media ini akan menemui Inspektorat Tanggamus . 

(Romli)