.TANGGAMUS - Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) merupakan salah satu sumber energi yang ramah lingkungan karena menghasilkan limbah yang rendah, salah satunya adalah limbah cair, limbah cair ini berasal dari fluida panas bumi, fluida panas bumi yang tidak diinjeksikan kembali akan menjadi limbah cair.
Salah satu zat kimia yang terkandung dalam limbah cair adalah Arsen (As). Pada lapangan panas bumi di cluster M. sekitar 300 m dari mekar sari penampungan sementara , limbah cair yang dihasilkan dari pengeboran rig apexindo yang berada di klaster m Ulu Belu tersebut.
Dampak ,Sehingga limbah masuk ke pipa air minum warga mekar sari dan masuk ke kolam ikan warga, dimana ikan ikan warga banyak yang mabuk ujar salah seorang warga Mekarsari yang terkena dampak kebocoran limbah kepada awak media ini .ujarnya.
Menurut Ketua DPC Aliansi Jurnalis Online Indonesia(AJOI) Tanggamus H.Budi, PT Apexindo kah yang harus bertanggung jawab atas lubernya limbah rek apeksindo tersebut dikarenakan penampungan yang disediakan pihak PT tidak sesuai dengan aturan yang ada tutupnya.
pada saat kejadian pihak Septi Rig datang ke lokasi kejadian tutur salah satu warga setempat. kejadian ini terjadi pada sabtu 16 Desember 2023 sekira jam 18.30 WIB, ungkapnya
Narasi di atas apakah memang sudah memenuhi prosedur dan apabila tidak sesuai harus di pertanggung jawabkan pihak PT rig Apixendo Ulu Belu atas naungan PT Pertamina Gheotermal PGE inergi .
Sampai saat ini pihak perusaan belum tanggapi insiden tersebut ke media ini. Bersambung (Tim)