Proyek Jalan Rigid Jalan Gading - Suka Mulya Diduga Abai K3 Dan Tidak Sesuai Spesifikasi.

- Desember 14, 2023

Tanggamus -  Pekerjaan Proyek rigid Pavement Ruas Jalan Gading - Suka Mulya Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Diduga abaikan keselamatan kerja (K3) dan tidak sesuai spesikasi proyek jalan rigid jalan Gading - Suka Mulya , hal ini menimbulkan kecurigaan kuat jadi ajang korupsi oknum terkait, Jum'at 15 Desember 2023.

Berdasarkan informasi Hasil Pantauan awak media dilokasi proyek yang membuat kemacetan (menghambat aktivitas) bagi warga pengguna jalan, belum lagi para pekerjanya pun tidak menggunakan helm safety, sepatu safety, rompi safety, masker, dan sarung tangan safety saat pelaksanaan pekerjaan, hal ini dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan para pekerja dan tentu saja telah menyimpang dari ketentuan Standar keselamatan dan kesehatan kerja. 

Padahal para pekerja diharuskan memenuhi standar K3 saat pekerjaan berlangsung, yakni wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) agar terhindar dari resiko kecelakaan kerja. 

Pak Roni Salah satu tenaga pekerja proyek saat dikonfirmasi mengatakan, 

"Gak ngerti saya bng, masalah RAB itu urusan bos, kami cuma bekerja aja disini", ungkapnya

Ketika awak media bertanya  siapa pemborong pelaksana proyek tersebut, pekerja tersebut enggan memberikan keterangan apapun. 

Minimnya keterbukaan informasi publik dan lemah nya pengawasan pengerjaan proyek pembangunan rigid Pavement ruas jalan Gading - Suka Mulya ini diduga kuat jadi ajang korupsi, pasalnya para pekerja tidak difasilitasi dan petugas terkait enggan memberikan keterangan kepada awak media serta dijumpai juga para pekerja tidak mengenakan safety APD standar K3. 

Sampai berita ini terbit pelaksana CV. Agim Perdana dan Konsultan Pengawas belum bisa di Konfirmasi. 

(Romli)