HP Ditahan Curiga Akan Digelapkan Warga Talangpadang Lapor Polsek

- Maret 31, 2024

Talangpadang - Merasa HP akan digelapkan oleh kawan nya teguh warga dusun bandongan pekon talangpadang, kecamatan talangpadang kabupaten tanggamus, tidak Terima yang akhirnya pada hari kamis pagi 28 Maret 2024 melaporkan kejadian ini ke Polsek Talangpadang. 

Teguh mengatakan kepada media ini " HP teguh digadekan berdua sama bahrul ke saudara agung sebesar 150 ribu, setelah berapa hari kemudian HP akan ditebus kembali oleh teguh selaku pemilik HP, katanya sudah diambil oleh bahrul sama kawannya gilang, kemudian teguh mencari tau nemui bahrul katanya digadekan bahrul sama Gilang ke Bpk yani sebesar 200 ribu", ungkapnya

Teguh mengajak Gilang mau menebus kata Gilang tunggu disini gak enak biar saya aja, setelah selang berapa lama teguh menunggu, tapi diluar dugaan HP tidak kembali uang sebesar 200 ribu tidak kembali juga, sesal teguh

Teguh mencoba menemui Bpk yani berniat akan mengambil HP miliknya dengan membawa kotak HP untuk bukti kepemilikan yang sah, tetapi HP teguh tetap tidak dikasihkan malah dituduh bersengkongkol ama Gilang. 

Teguh bersama keluarga tidak Terima yang akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek talangpadang, 

Teguh berharap kepada aparat penegak hukum agar bisa segera proses laporan nya dan kalau nantinya ini ada menyalahi aturan hukum yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia ini saya dan keluarga minta agar pelaku di penjarakan sesuai perbuatan nya


(Romli)