Tanggamus - Viral.... lagi lagi Kepala Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus KORUPSI Dana Desa tahun 2023, hal ini didapat dari evaluasi kerja kepala pekon oleh badan hippunan (BHP) pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu. (25 April 2024).
Menurut surat keterangan BHP pekon Penantian, dengan no 4/BHPkor/280615/-2007/2024 yang di tandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris BHP, menjelaskan kan temuan sebagai berikut diantara nya kegiatan, sektor ketahanan pangan, bangunan fisik, kaderisasi, dan pemberdayaan masyarakat yang belum dilaksanakan dan di realisasikan oleh pemerintah pekon penantian sejumlah
Rp 119.256.000,- usai melakukan perjanjian akan merealisasikan hal tersebut di depan musdesus yang di hadiri Camat, kaur dan kasi serta Masyarakat di tahun 2023 , namun sampai kini Apri 2024 tidak terlaksana.
Hal ini memantik amarah warga Masyarakat atas janji janji kakon tahun 2023. Melalui rapat bhp jajaran BHP pekon penantian melaporkan kejadian khusus ini kepada Camat dan dinas PMD melalui surat tersebut.
Dari vidio dokumentasi yang sempat terekam, Wahyudiono kakon Penantian mengakui telah menggunakan sebagian Dana tersebut untuk bermain proyek namun hingga saat ini Proyek tersebut tidak terealisasi, dalam vidio dokumentasi diri nya akan bertanggung jawab dan apabila tidak dapat mengembalikan uang tersebut, diri nya siap di Penjara dan Mundur dari jabatan kakon Penantian.
Saat awak media menyambangi kediaman kakon Penantian ditemukan rumah dalam keadaan terkunci, dan tidak pernah hadir di kantor desa.
(Romli)