Dana Hibah Pembangunan Masjid Pekon Ngarip Diduga Dipotong Rp40 Juta

- Januari 12, 2025

Tanggamus – Pembangunan pelataran masjid di Pekon Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai dari dana hibah Kementerian Sosial senilai Rp100 juta untuk Tahun Anggaran 2024 ini diduga mengalami pemotongan sebesar Rp40 juta.

Pantauan di lokasi proyek menunjukkan tidak adanya papan informasi yang seharusnya dipasang, sehingga menimbulkan kesan kurang transparan.

Ketua panitia pembangunan masjid, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa bantuan dari Kementerian Sosial diterima secara penuh. Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut, dia menyatakan bahwa dana yang dikelola hanya sebesar Rp60 juta. Menurutnya, Rp40 juta dipotong oleh Kepala Pekon Ngarip dengan alasan untuk membayar pajak.

“Saat menerima dana hibah, yang kami kelola hanya Rp60 juta. Sisanya dipotong Kepala Pekon dengan alasan pajak,” ungkapnya kepada tim media.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Pekon Ngarip menemui hambatan. Saat didatangi ke kantor pekon, yang bersangkutan tidak berada di tempat, dan nomor telepon serta aplikasi pesan singkatnya tidak aktif.

Dalam investigasi lebih lanjut, tim media juga mengunjungi salah satu toko material yang menyuplai bahan bangunan untuk proyek tersebut. Pemilik toko menjelaskan bahwa total belanja yang dilakukan di tokonya senilai Rp35.925.000.

“Saya tidak ingin terlibat masalah. Nota belanja sudah jelas senilai Rp35.925.000, dan saya bahkan menyumbang material senilai Rp2 juta,” ujar pemilik toko.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Ngarip masih sulit ditemui, seolah menghindari konfirmasi dari awak media.

Warga setempat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana hibah tersebut serta mengaudit Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023-2024.

“Kami meminta APH melakukan audit mendetail terhadap penggunaan ADD, karena jika dana masjid saja berani dipotong, kami khawatir dana desa lainnya pun mengalami hal serupa,” tegas seorang warga.

(Team)